Mei 12, 2019

Cara mendidik anak..2019 ajarkan..???

*AJARKAN ANAK MENGAJI, BUKAN MENYANYI !*

✍ Diantara dakwah yang sangat banyak pemberontaknya adalah dakwah tentang kesyirikan, riba, dan musik.
Entah kenapa setiap dakwah ini disampaikan maka akan sangat banyak yang menentang, padahal semua dalil akan keharamannya jelas sekali.
Semua ini karena banyaknya dosa kita, sehingga hati kita menjadi keras dan tidak tunduk pada dalil.
Yang ingin kami bahas disini adalah tentang musik.
Musik yang sangat melekat di masyarakat, membuat susahnya dakwah keharaman musik ini diterima.

✍ Padahal Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengabarkan keharaman musik ini,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
"Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik."
(HR. Bukhari)
Lihatlah kejelasan redaksi hadits di atas yang disampaikan Nabi kita.
Kata "menghalalkan" berarti aslinya adalah haram. Betapa jelasnya keharaman musik disandarkan/disamakan dengan zina, sutera bagi laki-laki, dan khamr/minuman keras. Padahal ini hanyalah salah satu diantara banyaknya dalil tentang haramnya musik, masih banyak lagi dalil lainnya.
Namun disini pointnya, sudahkah kita merasa cinta kepada Nabi?
Apa buktinya?
Kalau perintah meninggalkan musik saja masih kita abaikan?
Sebagian orang mengatakan "kan ada musik Islami?", Kalau begitu kami jawab, "berarti ada dong zina Islami, sutera Islami, khamr Islami...", Saudaraku janganlah menyandarkan suatu kebaikan dengan keburukan, tidak ada hal yang haram kemudian di syar'i kan.
Haram ya haram, kewajiban kita meninggalkan, bukan mencari pembenaran.
Begitupun orang tua, jika kita mengajarkan suatu hal yang haram (musik) kepada anak, maka selama anak berdosa karena musik maka dosa tersebut mengalir ke orang tua.
✍ Dalam hadits dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء
“Siapa yang mempelopori/mengajarkan satu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim).
Maka ajarkanlah kepada anak yang membuahkan pahala, bukan dosa. Ajarkanlah kebaikan kepada anak, gantilah pengajaran musikmu dengan mengajar Al-Qur'an.
Baarakallahu Fiikum
✍ Al Akh Muhammad Syamsul Anwar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berikan pesan kritik saran yang membangun.terima kasih