Februari 07, 2019

Yoga

YOGA ASAL DAN HUKUM MEMPRAKTEKANNYA*

KEDUA : Apa itu Yoga?*
Yoga bermakna  _al-Wihdah_ (penyatuan). Salah satu pembesar praktisi yoga mengatakan : ```"Bahwa yoga adalah penyatuan manusia dengan rûh!!"```
Yoga melibatkan berbagai bentuk latihan dan ritual yang bermacam-macam, namun yang _paling penting dan terkenal adalah pelatihan yang disebut dengan_ *“Sastanja Surya Namaskar”* atau biasa disebut dengan *“Surya Namaskar”*, yang *artinya di dalam bahasa Sansekerta adalah : _“Sujud delapan anggota tubuh kepada matahari_*”!!
```Kedelapan anggota tubuh tersebut meliputi: kedua telapak kaki, kedua lutut, kedua tangan, dada dan kening.```
🔗 ```Lebih utama bagi orang yang akan mempraktekkan yoga agar tubuhnya telanjang, khususnya pada bagian dada, punggung dan paha```!!
🔗 ```Dan tubuhnya menghadap matahari, baik pada saat terbit maupun terbenamnya```!! *apabila ia menginginkan yoga itu menyehatkan dan bermanfaat.*
🔗 ```Hendaknya ia memicingkan matanya dan memusatkan perhatiannya terhadap lempengan matahari, dan dia harus bergantung penuh kepadanya (matahari), dan ini mencakup badan, anggota gerak, fikiran dan hatinya```!!
🔗 ```Apabila ia berada di dalam gedung dan tidak bisa melihat matahari, maka diperbolehkan baginya menggambar lempeng (cakram) matahari di tembok di depannya```!!
📍Salah seorang dari mereka mengatakan, ```jika orang yang mempraktekan yoga adalah seorang yang beragama dan khawatir dirinya menjadi kafir, maka tidak mengapa ia menggambarkan gambar apapun di depannya lalu ia menghadapnya secara total```!!
- Bersambung _in syâ Allâh_... -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berikan pesan kritik saran yang membangun.terima kasih