BAHAYA MENYEBARKAN KEKEJIAN*
Berkata Atha' bin Abi Rabah (TABI'IN) rahimahullah :
_"Barangsiapa menyebarkan faahisyah (perbuatan keji), maka wajib atasnya menerima siksa, meskipun ia berkata jujur"._
[Tafsir Ibni Abi Haatim 14248]
[Tafsir Ibni Abi Haatim 14248]
قال عطاء بن أبي رباح -رحمه الله-:
"من أشاع الفاحشة، فعليه النّكَال وإن كان صادقاً ".!
(تفسير ابن أبي حاتم /14248)
Faedah yang didapat dari Nasehat yang mulia ini :
- Jangan ikut-ikutan menyebarkan berita keji yang sedang viral, dan membicarakannya, karena jujurnya sekalipun akan mendapat siksa.
- Memviralkan berita keburukan akan mengajarkan keburukan tersebut pada orang yang tidak tahu, maka wajib baginya menerima siksa meskipun ia berkata benar.
- Semoga tidak mendapat dosa jariyyah dengan sebab berita.
Al-Akh Abu Umar Andri Maadsa حفظه الله تعالى
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
berikan pesan kritik saran yang membangun.terima kasih