YOGA ASAL DAN HUKUM MEMPRAKTEKANNYA*
```(Bagian 4/11)```
••• ════ ༻⚠༺ ════ •••
DR Ahmad Syalabî melanjutkan tulisannya sebagai berikut :
ويجب أن نقرر بشدة أن إثارة هذا المذهب والدعاية له ترمي إلى محاربة الإسلام بطريق غير مباشر ، وقد رأيت هذه المحاولات في عدة بلاد ، فالإسلام هو القوة التي قهرت المبشرين المسيحيين ، والبوذيين ، فإذا صرفوا الناس عنه بطريق أو بآخر – ولو باسم ” جنانا يوجا ” – التي تتسع لكل المعتقدات ، ولا تتقيد بقيود أي منها : فإن هذا كسب لهم عظيم ، وبعد أن يُصرف المسلم عن الإسلام بهذه الحيلة البارعة : يمكن نقله إلى التشكيك ، فجذبه إلى دائرة أخرى ، فليحذر المسلم ” اليوجا ” ، ومداخلها ، ودعاتها .
_"Kita wajib menekankan secara tegas bahwa *turut mempropagandakan dan mendukung mazhab ini, sama artinya dengan bertujuan untuk memerangi Islam secara tidak langsung*. Saya sudah melihat adanya upaya-upaya ini di sejumlah negara, karena *Islam itu dianggap sebagai kekuatan yang dapat menguasai kaum Misionaris Kristiani dan Budha.*"_
Jadi, apabila mereka bisa memalingkan manusia dari Islam dengan suatu cara apapun, walaupun dengan nama *“Spiritual Yoga”* yang terbuka luas untuk semua keyakinan dan tidak terikat dengan keyakinan apapun, maka ini adalah suatu kemenangan besar bagi mereka.
_Setelah mereka berhasil memalingkan kaum Muslimin dari Islam dengan cara licik ini, maka mereka akan mampu memindahkannya kepada keragu-raguan dan menariknya kepada lingkaran (keyakinan) lain._
Karena itu hendaknya setiap *Muslim harus waspada dari yoga, perangkap dan para penyerunya.”*
[ _Adyân al-Hind al-Kubrâ_ Hal: 174]
[ _Adyân al-Hind al-Kubrâ_ Hal: 174]
```Kami berpendapat bahwa melarang yoga secara mutlak adalah pendapat yang benar.```
Kita telah menelaah sejumlah besar pendapat tentang praktek yoga ini, dan kita juga telah memutuskan untuk memberikan ringkasan pendapat tentang hal ini dari buku yang secara khusus membahas hukum praktek yoga ini, yang ditulis oleh seorang dokter yang kita menaruh kepercayaan tentang manhaj dan aqidahnya.
Beliau adalah seorang dokter yang mengetahui tentang apa yang ia sampaikan pada saat beliau mengkritisi yoga dari sisi pandang kesehatan (medis).
Penulis tersebut adalah Dr. Fâris ‘Ulwân dan bukunya yang berjudul _“al-Yûghâ fî Mîzân an-Naqd al-‘Ilmî”_ (Yoga di dalam Timbangan Kritik Ilmiah), yang dicetak oleh Dârus Salâm, Kairo.
Semua yang akan kita sebutkan di bawah ini adalah bersumber dari buku ini.
Namun perlu diperhatikan bahwa kami tidak mungkin mencuplik seluruh isi buku tersebut, karena itu kami hanya mencukupkan hal-hal yang berkaitan dengan definisi praktek yoga ini dan dengan penjelasan hukum Islam mengenainya.
Namun perlu diperhatikan bahwa kami tidak mungkin mencuplik seluruh isi buku tersebut, karena itu kami hanya mencukupkan hal-hal yang berkaitan dengan definisi praktek yoga ini dan dengan penjelasan hukum Islam mengenainya.
```Barangsiapa yang ingin mengetahui lebih terperinci, silakan merujuk kepada buku tersebut.```
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
berikan pesan kritik saran yang membangun.terima kasih