Agustus 24, 2018

islam : melepas hijab

Melepas Hijab Demi Sebuah Pekerjaan.
Bismillah
Yang pertama,kita harus tau fitrah kita sebagai wanita yaitu betah dirumah,bahkan hukumnya sunnah.Tapi jika niat kalian bekerja karna ingin meringankan beban kedua orang tua kalian,masyaAllah niat kalian mulia.
Tapi yang harus kalian tau dan harus kalian ingat hijab juga adalah fitrah dan kemulian seorang wanita,dan hukum memakainya adalah wajib.Dari situ aja udah bisa kita simpulkan,melepas hijab demi sebuah pekerjaan gk bisa dibenarkan sama sekali.
Niat kalian bekerja ingin meringankan beban kedua orangtua kalian didunia,tapi malah memberatkan hisab kedua orangtua kalian di akhirat,Naudzubillah😢
Pekerjaan bukan segalanya,jalan rizki Allah tidak hanya 1,tapi banyak.Masih banyak pekerjaan yang lebih baik dan berkah dari pada apa yang pernah kamu jumpai tanpa harus menodai identitas kemuslimahanmu.
Seberapa besar gaji mu sampai2 kamu tidak memperdulikan perintah Allah untuk menutup aurat mu?
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih.)Wallahua’lam bishowab..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berikan pesan kritik saran yang membangun.terima kasih